Kisah Rasulullah nikahkan sahabat dengan mahar hafalan Alquran
Pernikahan putri ketiga ustaz kondang Abdullah Gymnastiar, Ghaitsa Zahira menuai simpati masyarakat. Pernikahan Ghaitsa Zahira dengan Maulana Yusuf yang dihelat pada Minggu, (8/3) kemarin, menjadi momen pernikahan yang istimewa, mengharukan sekaligus tidak biasa.

Ghaitsa yang disapa Icha menerima hadiah berupa hapalan Al-Quran dari suaminya. Tak tanggung-tanggung, Maulana bersama beberapa hafidz menyetor hapalannya sebanyak 30 juz dan itu dibacakan hampir seharian. Setelah hampir selesai bacaannya, Maulana menyambungnya dengan janji suci berupa ijab kabul.

Sontak saja banyak para tamu sekaligus keluarga mempelai tertegun dan kagum dibuatnya. Memang kedua mempelai ini sudah diberi karunia kemampuan menghapal Alquran.

Maulana mengaku hafalan Alquran ini bukanlah mahar. Dia tetap memberikan mas kawin berupa emas 10 gram dan uang satu dirham.

Peristiwa mengharukan ini pernah terjadi juga di zaman Rasulullah SAW, saat itu memang ada sahabat yang menjadikan hafalan Alquran sebagai mahar.

Adapun cerita haru ini termaktub dalam Hadist riwayat Bukhari Muslim. Dalam hadist tersebut terdapatlah seorang laki-laki fakir yang ingin menikahi wanita idamannya. 

"Dari Sahl bin Sa'id As-Sai'di, ia berkata: Sesungguhnya aku berada pada suatu kaum di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam tiba-tiba berdirilah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikanlah dia, bagaimana menurutmu."

Beliau pun diam dan tidak menjawab sesuatupun. Kemudian berdirilah wanita itu dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikanlah dia, bagaimana menurutmu." Beliau pun diam dan tidak menjawab sesuatu pun.

Kemudian ia pun berdiri untuk yang ketiga kalinya dan berkata, "Sesungguhnya ia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikan dia, bagaimana menurutmu."

Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan berkata, "Ya Rasulullah, nikahkanlah saya dengannya." Beliau pun menjawab, "Apakah kamu memiliki sesuatu?" Ia berkata, "Tidak."

Kemudian beliau pun berkata, "Pergilah dan carilah (mahar) walaupun cincin dari besi."

Kemudian ia pun mencarinya dan datang kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam sambil berkata, "Saya tidak mendapatkan sesuatupun walaupun cincin dari besi."

Maka Rasulullah bersabda,"Apakah ada bersamamu (hafalan) dari Al-Qur'an?" Ia berkata, "Ada, saya hafal surat ini dan itu."

Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Pergilah, telah aku nikahkan engkau dengan dia dengan mahar berupa Al-Qur'an yang ada padamu."

Dari hadist tersebut diketahui bahwa Rasulullah mengizinkan calon pengantin memakai hafalan ayat Al-Quran sebagai mahar. Hadist ini pun menjadi bukti bahwa ayat suci Al-Quran mampu menjadi pengikat pernikahan yang suci.

Kisah Rasulullah nikahkan sahabat dengan mahar hafalan Alquran

Kisah Rasulullah nikahkan sahabat dengan mahar hafalan Alquran
Pernikahan putri ketiga ustaz kondang Abdullah Gymnastiar, Ghaitsa Zahira menuai simpati masyarakat. Pernikahan Ghaitsa Zahira dengan Maulana Yusuf yang dihelat pada Minggu, (8/3) kemarin, menjadi momen pernikahan yang istimewa, mengharukan sekaligus tidak biasa.

Ghaitsa yang disapa Icha menerima hadiah berupa hapalan Al-Quran dari suaminya. Tak tanggung-tanggung, Maulana bersama beberapa hafidz menyetor hapalannya sebanyak 30 juz dan itu dibacakan hampir seharian. Setelah hampir selesai bacaannya, Maulana menyambungnya dengan janji suci berupa ijab kabul.

Sontak saja banyak para tamu sekaligus keluarga mempelai tertegun dan kagum dibuatnya. Memang kedua mempelai ini sudah diberi karunia kemampuan menghapal Alquran.

Maulana mengaku hafalan Alquran ini bukanlah mahar. Dia tetap memberikan mas kawin berupa emas 10 gram dan uang satu dirham.

Peristiwa mengharukan ini pernah terjadi juga di zaman Rasulullah SAW, saat itu memang ada sahabat yang menjadikan hafalan Alquran sebagai mahar.

Adapun cerita haru ini termaktub dalam Hadist riwayat Bukhari Muslim. Dalam hadist tersebut terdapatlah seorang laki-laki fakir yang ingin menikahi wanita idamannya. 

"Dari Sahl bin Sa'id As-Sai'di, ia berkata: Sesungguhnya aku berada pada suatu kaum di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam tiba-tiba berdirilah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikanlah dia, bagaimana menurutmu."

Beliau pun diam dan tidak menjawab sesuatupun. Kemudian berdirilah wanita itu dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikanlah dia, bagaimana menurutmu." Beliau pun diam dan tidak menjawab sesuatu pun.

Kemudian ia pun berdiri untuk yang ketiga kalinya dan berkata, "Sesungguhnya ia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikan dia, bagaimana menurutmu."

Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan berkata, "Ya Rasulullah, nikahkanlah saya dengannya." Beliau pun menjawab, "Apakah kamu memiliki sesuatu?" Ia berkata, "Tidak."

Kemudian beliau pun berkata, "Pergilah dan carilah (mahar) walaupun cincin dari besi."

Kemudian ia pun mencarinya dan datang kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam sambil berkata, "Saya tidak mendapatkan sesuatupun walaupun cincin dari besi."

Maka Rasulullah bersabda,"Apakah ada bersamamu (hafalan) dari Al-Qur'an?" Ia berkata, "Ada, saya hafal surat ini dan itu."

Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Pergilah, telah aku nikahkan engkau dengan dia dengan mahar berupa Al-Qur'an yang ada padamu."

Dari hadist tersebut diketahui bahwa Rasulullah mengizinkan calon pengantin memakai hafalan ayat Al-Quran sebagai mahar. Hadist ini pun menjadi bukti bahwa ayat suci Al-Quran mampu menjadi pengikat pernikahan yang suci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar