Bolehkah Suami Memakan Gaji Istri ?
Allah menyeru kepada para suami untuk memberikan nafkah kepada istri supaya kebutuhan mereka sehari-hari bisa tercukupi, saling bahu-membahu mengatur keuangan rumah tangga, suami mencari nafkah istri mengatur keuangan.

Namun, seiring perkembangan zaman dan tingginya kebutuhan sehari-hari banyak memaksa para istri untuk bekerja membantu suami. Hingga akhirnya si istri memperoleh gajinya sendiri.

Nah dari sini timbul satu permasalahan, karena nafkah adalah kewajiban suami idaman apa boleh suami menggunakan gaji istrinya untuk kebutuhan rumah tangga bahkan untuk kebutuhannya sendiri? Apa istri berhak memberikan gajinya untuk kebutuhan rumah tangga? Bagaimana jika istri tak mau memberikan gajinya?

Idealnya sih memang suami yang mencari nafkah, dan menafkahi. Tapi kalo si istri punya penghasilan ada baiknya apabila ia membantu suami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangganya.

Lagian ini itu juga untuk kebutuhan bersama kan? Kenapa tidak? Demi terciptanya keharmonisan rumah tangga.

Dalam fatwa islam ada sebuah penyataan yang mengatakan ”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.”

Harta istri sepenuhnya milik istri, namun lain halnya dengan harta suami yang otomatis mutlak milik sang istri juga. Jadi, pada intinya harta istri sama saja harta milik orang lain ya buat para suami idaman. Haram hukumnya apabila suami mengambil harta istri tanpa ijin dari si istri.

Jadi hati-hati ya para suami sama harta istri, bisa-bisa karena hal ini kamu harus terjerumus di panasnya api neraka. Karena harta istri layaknya harta milik orang lain para suami harus meminta ijin terlebih dahulu pada istri apabila ingin menggunakannya.

Nah buat para istri, masak sih setega itu tak memberikian sedikitpun uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, rumah tangga dibina bersama menegakkannya juga bersama. Harta istri yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bisa diniatkan untuk sodaqoh kepada anak-anak dan suaminya, jadi para istri gak akan pernah rugi kok mengeluarkan uangnya untuk kebutuhan rumah tangga.

Memang permasalahan nafkah menjadi hal yang paling sensitif dalam kehidupan rumah tangga. Karena hal ini bisa membawa kehidupan rumah tangga menjadi lebih harmonis, namun bisa juga sebaliknya.
Apalagi ketika si istri merasa gajinya lebih banyak dari pada suami idaman. Si istri bisa membelanjakan uangnya sesuka hatinya tanpa harus memikirkan nafkah bagi keluarganya.

Bahkan ketika si istri gajinya lebih banyak dari suami ia merasa dia lebih banyak mengeluarkan uang untuk kebutuhan rumah tangga. Ini semua bisa menyebabkan ketidak harmonisan rumah tangga. Naudzubillah…

Ketika si istri ingin bersedekah, apabila suami idaman dan anak-anaknya lebih membutuhkan lebih baik sodaqohnya untuk suami dan anak-anaknya terlebih dahulu.

Baru orang lain yang membutuhkan. Suami dan anak-anak adalah ladang pahala bagi istri, mereka pulalah orang terdekat bagi istri maka hendaknya suami dan anak-anaknya lah yang di dahulukan.

Bolehkah Suami Memakan Gaji Istri ?

Bolehkah Suami Memakan Gaji Istri ?
Allah menyeru kepada para suami untuk memberikan nafkah kepada istri supaya kebutuhan mereka sehari-hari bisa tercukupi, saling bahu-membahu mengatur keuangan rumah tangga, suami mencari nafkah istri mengatur keuangan.

Namun, seiring perkembangan zaman dan tingginya kebutuhan sehari-hari banyak memaksa para istri untuk bekerja membantu suami. Hingga akhirnya si istri memperoleh gajinya sendiri.

Nah dari sini timbul satu permasalahan, karena nafkah adalah kewajiban suami idaman apa boleh suami menggunakan gaji istrinya untuk kebutuhan rumah tangga bahkan untuk kebutuhannya sendiri? Apa istri berhak memberikan gajinya untuk kebutuhan rumah tangga? Bagaimana jika istri tak mau memberikan gajinya?

Idealnya sih memang suami yang mencari nafkah, dan menafkahi. Tapi kalo si istri punya penghasilan ada baiknya apabila ia membantu suami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangganya.

Lagian ini itu juga untuk kebutuhan bersama kan? Kenapa tidak? Demi terciptanya keharmonisan rumah tangga.

Dalam fatwa islam ada sebuah penyataan yang mengatakan ”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.”

Harta istri sepenuhnya milik istri, namun lain halnya dengan harta suami yang otomatis mutlak milik sang istri juga. Jadi, pada intinya harta istri sama saja harta milik orang lain ya buat para suami idaman. Haram hukumnya apabila suami mengambil harta istri tanpa ijin dari si istri.

Jadi hati-hati ya para suami sama harta istri, bisa-bisa karena hal ini kamu harus terjerumus di panasnya api neraka. Karena harta istri layaknya harta milik orang lain para suami harus meminta ijin terlebih dahulu pada istri apabila ingin menggunakannya.

Nah buat para istri, masak sih setega itu tak memberikian sedikitpun uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, rumah tangga dibina bersama menegakkannya juga bersama. Harta istri yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bisa diniatkan untuk sodaqoh kepada anak-anak dan suaminya, jadi para istri gak akan pernah rugi kok mengeluarkan uangnya untuk kebutuhan rumah tangga.

Memang permasalahan nafkah menjadi hal yang paling sensitif dalam kehidupan rumah tangga. Karena hal ini bisa membawa kehidupan rumah tangga menjadi lebih harmonis, namun bisa juga sebaliknya.
Apalagi ketika si istri merasa gajinya lebih banyak dari pada suami idaman. Si istri bisa membelanjakan uangnya sesuka hatinya tanpa harus memikirkan nafkah bagi keluarganya.

Bahkan ketika si istri gajinya lebih banyak dari suami ia merasa dia lebih banyak mengeluarkan uang untuk kebutuhan rumah tangga. Ini semua bisa menyebabkan ketidak harmonisan rumah tangga. Naudzubillah…

Ketika si istri ingin bersedekah, apabila suami idaman dan anak-anaknya lebih membutuhkan lebih baik sodaqohnya untuk suami dan anak-anaknya terlebih dahulu.

Baru orang lain yang membutuhkan. Suami dan anak-anak adalah ladang pahala bagi istri, mereka pulalah orang terdekat bagi istri maka hendaknya suami dan anak-anaknya lah yang di dahulukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar